tidak terbukti membawa senjata tajam
Jakarta (ANTARA) -
Polisi akhirnya membebaskan atau mengembalikan 23 dari 32 remaja peserta tawuran kepada orang tuanya masing-masing karena tak terbukti memiliki senjata tajam (sajam).

"Mereka tidak terbukti membawa senjata tajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Puluhan remaja itu telah menjalani tes urine di Mapolsek Duren Sawit pada Minggu malam (28/7), namun hasil tes urinenya negatif.

Selain tes urine negatif, polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam dari 23 orang remaja tersebut.


"Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap 32 remaja hendak tawuran di Duren Sawit

Sementara 9 orang lainnya, kata Sutikno, masih berada di Mapolsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Sebelumnya, tim gabungan dari Tim Perintis Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 remaja yang hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28/7).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.


Ke-32 orang remaja yang ditangkap itu yakni RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), AS (21).
Selain itu, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22), dan MA (21).

Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam di Johar Baru Jakpus

Mereka dibawa di Mapolsek Duren Sawit guna dilakukan pendataan dan cek urine oleh kedokteran kesehatan Polres Metro Jakarta Timur.


Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah petasan flas ball, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler (ponsel) dan satu bungkus air keras.

"Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum selanjutnya," ucapnya.


Aparat kepolisian, kata Nicolas, akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024